Petunjuk Pendaftaran

Pendaftaran peserta didik baru MA Nurussalam Tetebatu masih persis sama dengan proses pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, yaiitu masih menggunakan standar IT yang berbasis computer, namun tahun ini akses online di tutup karena hawatir salah input data. Untuk calon PDB yang akan mendaftar harus dating ke Sekretariat PPDB yang beralamat di Lantai 2 Gedung I MA Nurussalam Tetebatu Jl. Ponpes Nurussalam Ds. Lekong Pituk Deye Desa Tetebatu Selatan Kecamatan Sikur-Lombok Timur dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan yaitu:

1.      Kartu Keluarga

2.      Copy Ijazah yang sudah dilegalisir atau Surak Keterangan Lulus/Surat keterangan telah mengikuti Ujian Akhir Asli stemple basah.

3.      Copy Kartu-kartu penjamin Sosial (Jika ada) antara lain:

a.      Karti Indonesia Pintra (KIP)

b.      Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)

c.      Kartu / buku program kesejahteraan Sosial (PKH)

Kemudian isi dalam MAP Merah bagi Lulusan MTs, dan Biru untuk SMP dengan proses pendaftaran berikut;

1.      Datang langsung ke sekretariat PPD

Disana nanti akan didampingi oleh panitia untuk proses pendaftarannya

2.      Registrasi berkas

3.      Mengisi Formulir pendaftaran yang sudah disediakan berbasis computer dengan urutan sebagai berikut:

1.      Halaman Registrasi

Bagi calon PDB yang belum mendaftar sama sekali, silahkan KLICK DAFTAR untuk mengisi data, bagi calon PDB yang pernah daftar, silahkan Klick MASUK SISWA apabila ada data yang ingin di ubah

 2.      Persetuajan Syarat PDB

Pada halaman ini, silhakan di baca dengan baik, dan apabila sudah faham, silahkan centang persetujuan dan lanjutkan

3.      Data calon PDB

Isi identitas pokok Siswa sesui dengan yang tertera pada Kartu Keluarga dan Ijazah/SKL/Suket. Jika ada perbedaan identitas antara KK dan Ijazah/SKL/Suket, konfirmasi ke panitia sebagai catatan. Identitas yang perlu diperhatikan al; Nama, Tempat lahir, tanggal lahir, dan nama Ayah.

4.      Data Alamat

Isilah data alamat dengan menagcu pada Kartu Keluarga

5.      Data Orang Tua

Isi data Orang tua sesuai dengan kartu Keluarga, data ayah, Ibu dan wali. Jika masih tinggal Bersama ayah/Ibu, maka walinya adalah ayah/ibu, jika tinggal dengan keluarga selain ayah/Ibu  , maka walinya adalah keluarga tersebut.

6.      Data Sekolah

Data sekolah yang di maksud adalah data sekolah tempat Lulus sebelumnya, MTs atau SMP, identitas sekolah dapat di lihat di Ijazah/SKL/Suket

4.      Jika semua data sudah selesesai centang persetujuan dan klick kirim Daftar

 

5.      Cetak kartu dan formulir

6.      Selesai.

Download Petunjuk